Video Of Day

Spesialis Pencuri Rumah Diringkus.





BUKITTINGGI, HALUAN — Pol­sek Kota Bukittinggi mengamankan satu orang tersangka spesialis pencuri rumah berinisial F (42), warga Duo Baleh Kampuang Nagari Sungai Gu­miang Kabupaten Limapuluh Kota. Dari hasil kejahatan tersangka yang dijual kepada seorang penadah, di­aman­kan barang bukti sebanyak 9 unit laptop dan 11 unit HP, dengan total Rp30 juta dari .
Kapolres Bukittinggi melalui Ka­pol­sek Kota Bukittinggi, Kompol Zahari Almi mengatakan, tersangka tertangkap tangan oleh warga Garegeh ketika melakukan aksinya. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka, ternyata barang yang telah dicurinya dijual kepada seorang p­ena­dah di Payakumbuh.
“Dari tangan penadah kita berhasil mengamankan 9 unit laptop dan 11 unit Hp,” kata Zahari kepada wartawan di Polsek Kota, Kamis (25/8).
Ia menjelaskan, tersangka F meru­pakan residivis tahun 2015 dalam kasus yang sama. Berdasarkan 12 laporan yang masuk ke Polsek Bukittinggi semenjak Januari 2016, tersangka mengakui telah melakukan aksinya di 9 TKP. “Sekarang kita akan men­cocokkan barang bukti curian tersebut dengan laporan yang masuk,” tambah Zahari.
Sementara itu, tersangka yang bekerja sebagai teknisi parabola itu, mengaku melancarkan aksinya dengan cara membongkar rumah korbannya menggunakan berbagai macam pera­latan. Barang hasil curian berupa laptot, dijual kepada penadah dengan harga Rp1,5 juta, sedangkan HP dijual seharga Rp500 ribu. (h/ril)
Spesialis Pencuri Rumah Diringkus. Spesialis Pencuri Rumah Diringkus. Reviewed by Urang Awak on 02:36:00 Rating: 5

No comments