Video Of Day

Diduga Edarkan Sabu, Penjual Daging Dibekuk

Das Alias Uncu Tunggek (40) Di Periksa Petugas Di Mapolres Padang (Arief Pratama)


PADANG – Tersangka pengedar sabu-sabu, Das alias Uncu Tunggek (40) dibekuk polisi di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Haru, Padang Timur, Kota Padang, Selasa (23/8) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari tangan warga Kubu Marapalam, Padang Timur itu, petugas Satuan Narkoba Polresta Padang menyita sabu-sabu senilai Rp5,5 juta, bungkus plastik klep, dua ponsel, alat hisap sabu-sabu dan lainnya sebagai barang bukti.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis melalui Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman mengatakan, tersangka sudah masuk target operasi karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu untuk wilayah Simpang Haru.
Setelah beberapa hari diintai, warga Kubu Marapalam, Padang Timur itu dibuntuti tadi sore. Begitu ia keluar dari mobilnya di Jalan Sisingamangaraja, sejumlah petugas yang dipimpin Daeng langsung menyergapnya.
Saat digeledah ditemukan sabu dan barang bukti lainnya, termasuk di dalam mobil tersangka yang disaksikan ketua RT setempat dan sejumlah warga. Atas dasar itu, Uncu dibawa ke Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut. (arief)



Diduga Edarkan Sabu, Penjual Daging Dibekuk Diduga Edarkan Sabu, Penjual Daging Dibekuk Reviewed by Urang Awak on 11:50:00 Rating: 5

No comments